Sampang - kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggemparkan masyarakat Madura khususnya di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang, dimana sudah berhasil menetapkan beberapa orang tersangka atas dugaan beberapa tindak pidana korupsi.
Bupati Bangkalan ditetapka tersangka bersama beberapa orang lainnya dan dibawa ke gedung Merah Putih, sehingga sempat mendapat hujatan dan cacian dari orang terdekat Bupati Sampang, dengan menyebutkan KPK seperti pengangguran dan cari ladang pekerjaan.
Bahkan lembaga anti rasuah itu disebut tidak akan berani memasuki Kabupaten Sampang, karena digadang-gadang kebal hukum semenjak H Slamet Junaidi menjadi Bupati, disebabkan banyak kabar yang mencuat bahwa mempunyai kedekatan khusus dengan petinggi di pemerintahan pusat dan Aparat Penegak Hukum juga dengan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI.
Namun isu tersebut kini tidak berlaku lagi, setelah beberapa hari lalu, Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Robatan kab Sampang berinisial IW dan mantan Kades Jelgung berinisial AH diamankan dan dinaikan statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan Alokasi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang berujung OTT oleh KPK RI pada Rabu (14/12/2022).
IW diketahui sebagai korlap dan AH sebagai koordinator Pokmas, kabar penangkapan Ketua DPC Partai Nasdem itu ternyata dibenarkan oleh Surya Noviantoro, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Sampang.
“Iya benar mas bahwa IW adalah kader Partai Nasdem Sampang, ” ucap Novi, Jum’at (16/12/2022).
Dirinya menyayangkan IW terlibat dalam kasus tersebut, karena beliau adalah kader Nasdem, sedangkan untuk pendampingan hukum pihaknya masih mau konsultasikan terlebih dahulu dengan DPW dan juga DPP.
Sementara Ali Fikri selaku Jubir KPK saat memberikan tanggapan, semua data dan informasi yang dimilikinya dipastikan akan didalami lebih lanjut, intuk itu peran serta masyarakat menjadi penting.
“Kami ajak masyarakat yang miliki informasi yang terkait pokok perkara dalam penyidikan ini, silakan sampaikan ke KPK, bisa melalui call center 198 atau sarana lain yang ada di website KPK, ” ajaknya
Dimana proses penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan KPK RI ternyata mendapat respon positif dari salah satu pegiat di Sampang, yakni Rifai selaku Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra).
Pihaknya sangat mendukung langkah KPK dengan meringkus Koordinator dan korlap dana hibah pokmas asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang tersebut, meski salah satunya berasal dari kader partai penguasa di Sampang.
“Semoga tidak cukup di dua orang itu. Tapi jadikanlah dua orang tersangka itu pintu masuk untuk membongkar mafia pokmas lainnya di Kabupaten Sampang yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat, baik ASN, DPRD, sampai ke lingkungan Pemkab Sampang. Apalagi salah satu tersangka yang terlibat merupakan Kerua DPC Partai Nasdem yang lagi berkuasa di kab Sampang, ” katanya kepada wartawan NawaCitaPost, Sabtu (17/12/22)
Lanjut Rifai menyampaikan, fee pokmas dikabarkan mencapai 30 - 45 persen, bahkan kehabisan stok pekerjaan bukan lagi menjadi rahasia di kabupaten Sampang.
“Sehingga tidak jarang paket pekerjaan banyak yang tumpang tindih dan tidak dikerjakan alias fiktif laporan pertanggung jawbannya, ”tudingnya.
Ditambahkan Rifai, pihaknya meminta KPK RI tidak hanya sampai dua tersangka saja, melainkan harus dilakukan pengembangan lebih jauh untuk pengungkapan mafia pokmas, mengingat banyak pemain besar yang melibatkan banyak pihak atau tokoh besar.
”Pemain besar proyek Pokmas di Sampang melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum DPR, ASN, hingga pejabat. Dari sanalah kami mendukung KPK untuk memeriksa Ketua DPD partai Nasdem Sampang yang juga sebagai pejabat disalah satu BUMD, yang terlibat langsung mengatur berbagai kegiatan proyek bernilai ratusan miliar di Sampang, ” pintanya. (*)